Home » » BOLEHKAH BERDOA DENGAN BAHASA INDONESIA PADA SAAT SUJUD

BOLEHKAH BERDOA DENGAN BAHASA INDONESIA PADA SAAT SUJUD

Posted by Lentera Hati Manusia adalah Qolbu on Senin, 27 Juni 2011

Fiqih Keseharian seri ke-35
Oleh KH. A. Mustofa Bisri

Tanya:

Pak Mus, saya pernah mendengar, katanya jika kita sedang sujud (waktu salat), disunnahkan memperbanyak doa. Benarkah demikian? Jika benar, bolehkah saya berdoa dalam bahasa Indonesia? (Mengingat saya tidak bisa bahasa Arab). Terima Kasih jawabannya.

Wiyono

Sragen

Jawab:

Saudara Wiyono, memang benar pada waktu sujud kita dianjurkan untuk memperbanyak doa. Saat di mana kita paling dekat dengan Tuhan kita adalah ketika salat. Dan ketika salat itu, pada waktu sujudlah --menurut Rasulullah Saw.-- kita paling dekat dengan Allah. Karenanya kita dianjurkan memperbanyak kesempatan itu untuk memperbanyak doa kepada-Nya.

"Rasulullah Saw. bersabda: 'Sedekat-dekat seorang hamba kepada Tuhannya,
  ialah ketika dia sujud. Karena itu, perbanyaklah doa (dalam sujud).'" (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Doa, seperti yang Anda ketahui, adalah permohonan kepada Allah. Kita
diperintahkan oleh-Nya untuk berdoa. Dalam Al-Quran tercantum firman Allah:

"Dan Tuhanmu berfirman: 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan
  bagimu'" (QS 40. Al-Mukmin: 60)

Karena doa itu juga merupakan ibadah. Doa itu ada dua macam: doa yang
ma'tsuur dan yang tidak ma'tsuur. Yang ma'tsuur ialah doa yang sampai kepada kita dari Rasulullah Saw. seperti doa Sapu Jagat:

"RABBANAA AATINAA IFDDUNYAA HASANA"


Tentu saja yang ini, semuanya menggunakan bahasa Araba. Doa yang tidak
ma'tsuur, bisa menggunakan bahasa Arab atau bahasa apa saja, termasuk Bahasa Indonesia. (Segala permohonan dengan bahasa apa pun, Allah paham 'kok!).

Tapi persoalan Anda adalah berdoa dalam sujud, dalam salat. Seperti kita
ketahui, salat merupakan ibadah yang ada aturannya tertentu.

Dalam kitab-kitab fikih, ulama berbeda pendapat mengenai masalah seperti
yang Anda tanyakan itu, berdasarkan pemahaman masing-masing terhadap Al-Quran/Assunnah.

Secara garis besar (dan ini saya rasa cukup, toh kita tidak mungkin
membicarakan, dalam ruangan yang terbatas ini, pendapat-pendapat ulama secara mendetail), bisa saya sampaikan bahwa bagi mereka yang menguasai bahasa Arab, disunnahkan berdoa sesudah tasbih sujud. Baik doa itu ma'tsuur atau tidak; namun yang afdhol, berdoa dengan yang ma'tsuur.

Sedangkan bagi mereka yang tidak menguasai bahasa Arab, seperti Anda, boleh
menerjemahkan doa ma'tsuur. Artinya orang seperti Anda bisa berdoa dengan bahasa Indonesia, asal doa itu ma'tsuur. Bahkan, menurut satu pendapat, orang yang menguasai bahasa Arab pun boleh berdoa ma'tsuur dalam bahasa selain Arab.

Adapun berdoa dengan yang tidak ma'tsuur, menurut sepengetahuan saya, tidak
ada seorang ulama pun yang membolehkan dalam sujud salat ini. Kalau dilakukan justru membatalkan salatnya.

Untuk kelengkapan, baiklah saya tuturkan beberapa doa ma'tsuur dalam sujud,
seperti yang pernah dilakukan Rasulullah Saw.:

ALLAHUMMAGHFIRLII DZZNBI KULLAHU DIQQOHU WAJILLAHU WA AWWALAHU WA AAAKHIRAHU
WA'ALAA NIYATAHU WASIRRAHU

"Ya Allah, ampunilah dosaku yang kecil dan yang besar, yang pertama dan yang akhir, yang terang-terangan dan yang samar." (HR Muslim dan Abu Daud dari Abu Hurairah)

ALLAHUMMA 'AUDZU BI RIDLAAKA MIN SAKHATHIKA WABIMAA FAATIKA MIN AQUUBATIKA
WAA'UUDZUBIKA MINKA LAUKHSYA TSANAAN 'ALAIKA ANTA KAMA ATSNAITA 'ALA NAFSIKA
 
"Aku berlindung dengan ridla-Mu dari kemurkaan-Mu, berlindung dengan penyelematan-Mu dari siksa-Mu.


0 comments:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}