Home » » MENUTUP TELINGA KETIKA MENDENGAR GUNTUR

MENUTUP TELINGA KETIKA MENDENGAR GUNTUR

Posted by Lentera Hati Manusia adalah Qolbu on Jumat, 19 Desember 2014

MENDENGAR GUNTUR
Fiqih Keseharian seri ke-22
Oleh KH. A. Mustofa Bisri
Tanya:

Langsung saja Pak Kiai, saya mohon keterangan sebagai berikut:

Penafsiran QS 2. Al-Baqarah: 19 (Apa kita tidak boleh menutup telinga ketika mendengar guntur?)


Atas jawabannya saya ucapkan jazaakumullaahu ahsanal jazaa.


Anwar

Kumaidi


Jawab:

Ayat 19 dari surah Al-Baqarah yang Anda tanyakan, merupakan bagian dari pemerian terhadap golongan munafik yang bermula dari ayat 8:



"Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman."
(QS 2. Al-Baqarah: 8)


Seperti yang Anda ketahui, dalam ayat 19 ini, Allah mengumpamakan orang-orang yang munafik ---yang tidak tahan mendengar ayat-ayat yang mengandung peringatan--- seperti orang-orang yang berada dalam situasi hujan lebat, gelap-gulita, sesekali terdengar guruh dan terlihat kilat menyambar; mereka pun menyumbat telinga mereka dengan jemari mereka dari ledakan petir karena takut mati...dan seterusnya. (Jadi, bukan berarti kita tidak boleh menutup telingan jika mendengar petir atau guntur).

Wallaahu A'lam

sholatsempurna.com


1 comments:

.comment-content a {display: none;}