Home » » Cukup Membaca Al-Fatihah Dalam Shalat Tetap Sah

Cukup Membaca Al-Fatihah Dalam Shalat Tetap Sah

Posted by Lentera Hati Manusia adalah Qolbu on Jumat, 12 Agustus 2011

Fikih Keseharian seri ke-51
Oleh KH. A. Mustofa Bisri

Tanya:
Pak Mus, saya seorang muslim yang baru punya hapalan surat Al-Fatihah saja, bacaan-bacaan salat lainnya saya belum hapal. Bolehkah saya melakukan salat hanya dengan bacaan fatihah itu saja?

Joko
Pedurungan

Jawab:
Kenapa tidak, bung Joko?! Itu sudah bagus. Seandainya Anda hanya bisa takbir tok, baca Allaahu Akbar saja, Anda bisa melakukan salat. Anda berdiri dan (ketika orang lain baca Al-Fatihah) Anda cukup membaca Allaahu Akbar, Allaahu Akbar,.. tujuh kali, lalu rukuk, dan seterusnya. Bahkan seandainya belum bisa membaca apa pun, cukup melakukan gerakan-gerakannya dulu. Ya, tentu saja sambil mempelajari gerakan-gerakannya, untuk menyempurnakan salat kita. Pendek kata, salat itu mudah. Bisa dilakukan semampunya. Beratnya, mungkin, karena salat itu tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun selagi kita masih berakal dan tak ada halangan syar'i lainnya.
Tapi kan ini untuk kepentingan kita sendiri.


0 comments:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}