Home » » Salat Witir di dalam dan di luar Ramadhan

Salat Witir di dalam dan di luar Ramadhan

Posted by Lentera Hati Manusia adalah Qolbu on Kamis, 08 Desember 2011

shalat sempurna, shalat nabi, sholat nabi, shalat berjamaah, sholat berjamaah, shalat khusyu, sholat khusyu, tentang shalat, tentang sholat, bacaan shalat, bacaan sholat

Oleh KH. A. Mustofa Bisri
Seri ke-52

Tanya:
Nuwun Pak Mus; saya mohon penjelasan mengenai salat Witir, apakah salat ini merupakan rangkaian salat tarawih yang khusus dikerjakan pada bulan Ramadhan saja, ataukah bisa dilakukan sendiri pada setiap malam? Dan benarkah salat Witir itu penting sekali?

Demikianlah, atas penjelasan Pak Mus, sebelumnya saya sampaikan terima kasih.

Narti
Banyumanik

Jawab:
Kata witir atau witrun semula berarti ganjil. Allah disebut witrun karena Ia Esa, Tunggal. "Berwitir" bisa berarti "mengganjili", artinya menambah yang genap (dua, misalnya) menjadi ganjil. Di malam bulan Ramadhan, setelah kita melakukan salat tarawih 20 atau delapan rakaat (genap), kita lalu "mewitirinya", dengan salat "ganjil" tiga rakaat.

Salat witir diisyaratkan tidak hanya di malam-malam bulan Ramadhan saja. Ia adalag salat yang sangat penting setelah salat Fardu. Bahkan menurut Imam Abu Hanifah, salat Witir itu wajib berdasarkan sabda Nabi Saw.:



"Sungguh Allah 'Azza wa Jalla menambah atas kamu satu salat, maka kerjakanlah itu pada waktu Isya dan Subuh: salat Witir.." (HR. Ahmad dan Tahbrani)

Namanya "tambahan", tentulah merupakan sesuatu yang sejenis dengan yang ditambahi. Jika yang ditambahi wajib, maka tambahan itu pun wajib. Lagi pula Nabi bersabda: "Kejakanlah" berarti perintah.

Di samping itu, Imam Abu Hanifah juga berdalil dengan hadis:


"Salat Witir itu haq, maka barangsiapa yang tidak berwitir maka ia tidak termasuk golonganku" (HR. Abu Dawud dari Abdullah bin Buraidah r.a)

Sedangkan menurut Imam Syafi'i dan yang lain, salat Witir itu tidak wajib, tapi sunnah muakkadah, sunnah yang dikukuhkan. Yang dianjurkan dan ditekankan Nabi Saw. Sayyidina Ali r.a. berkata: 'Salat Wtir itu tidak wajib sebagaiman salat-salat fardu kalian, tapi Rasulullah Saw. berwitiri (melakukan salat Witir) dan bersabda:


"Wahai ahli (keluarga) Al-Qur'an, berwitirlah kalian; sesungguhnya Allah itu Wtiri (Esa, Tunggal) dan menyukai yang witir (ganjil)." (HR. Abu Dawud)

Salat Witri itu, menurut Hanafi, tiga rakaat dengan satu salam dan pada rakaat ketiga selalu ada qunutnya. Sedang menurut Syafi'i, salat Witir itu sempurnanya, minimal tiga rakaat dengan dua salat (2+1) dan hanya berqunut pada akhir Ramadhan saja.

Jadi memang benar, salat Witir itu penting sekali dan diisyaratkan tidak hanya di bulan Ramadhan.


0 comments:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}