Home » » ILMU SAKTI DAN SIKAP MENGHADAPI KEMUNGKARAN

ILMU SAKTI DAN SIKAP MENGHADAPI KEMUNGKARAN

Posted by Lentera Hati Manusia adalah Qolbu on Rabu, 27 April 2011

Seri ke-9 Fiqih Keseharian
Oleh KH. A. Mustofa Bisri
 
Tanya:
Dengan ini kami sampaikan persoalan yang belum mampu kami pecahkan dengan harapan sudilah kiranya Pak Mus menyampaikan penjelasannya secara detail:
Ilmu-ilmu kasekten, kekebalan, tenaga dalam, dan sebagainya itu apa memang ada atau dibenarkan menurut ajaran Islam? Kalau memang iya saya akan segera mempelajari karena pada saat ini rasanya masih cukup dibutuhkan untuk sarana dakwah di daerah kami. Tolong berikan dalilnya (aqli/naqli).
 
Atas penjelasannya kami sampaikan jazaakumullahu khairul jazaa, amin.
 
Udin RS.
Weleri, Kendal
 
Jawab:
Ilmu ---termasuk apa yang Anda bilang ilmu kesekten--- itu ibarat senjata. Tergantung di tangan siapa dia berada. Kita bisa menyaksikan sendiri bagaimana ilmu pengetahuan modern bisa mengangkat peradaban manusia sekaligus mengahancurkannya. Bahkan ilmu yang disebut-sebut orang sebagai ilmu agama pun, di tangan orang yang tak bermoral, bisa sangat berbahaya.
 
Karena itu, perbedaan ulama tentang dibenarkan atau tidak suatu ilmu, bila kita teliti, ternyata lebih didasarkan pada pertimbangan manfaat-madaratnya (bahayanya). Imam Ghazali seperti ditulisnya dalam master piecenya Ihya' Ulumuddin menyebutkan bahwa ilmu yang sama sekali tercela adalah ilmu yang tidak ada manfaat baik ditinjau dari kepentingan agama maupun dunia. (Lebih lanjut baca: al-Ihya I/39-42).
 
Waba'du, kalau Anda sekedar ingin "sakti" dalam arti terlindung dari bahaya dan ancaman, Anda bisa minta perlindungan dari Allah, bukan?! Kalau Anda ingin mendapatkan semacam tambahan untuk lebih meyakinkan permintaan-perlindungan Anda, Anda bisa membaca surah Al-Fatihah dan ayat Kursi. (Hadis tentang kehebatan surah dan ayat ini banyak. Lihatlah misalnya "Jami'al-Ushuul fil-Ahaaditsirrasuul" VIII/465-478). Wallaahu A'lam.
 
Tanya:
Saya ingin menanyakan tentang sesuatu yang meragukan saya dan mungkin juga banyak orang:
Bagaimana hukumnya apabila seseorang mengetahui suatu tindakan yang dilarang agama tetapi tidak bisa menegurnya?
 
Terima kasih.
 
Pembaca dari Tegal
 
Jawab:
Sikap kita terhadap tindakan-tindakan yang dilarang agama tergantung siapakah kita. Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis yang sangat populer bersabda:
 
"Barangsiapa di antara kamu melihat sesuatu kemungkaran, hendaklah berusaha mengubahnya dengan tangannya (termasuk dengan kekuasaan); jika tidak bisa, dengan mulutnya (menegur); jika tidak bisa, dengan hati (ingkar di dalam hati). Yang (terakhir) ini adalah selemah-lemahnya iman" (HR. Muslim dari sahabat Abu Sa'id al0Sudhry).
 
Wallaahu A'lam.


0 comments:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}