Home » » Bulan Muharram

Bulan Muharram

Posted by Lentera Hati Manusia adalah Qolbu on Sabtu, 09 April 2011

Bulan Muharram

Sekarang kita berada di Bulan Muharram, yaitu bulan pertama dalam kalender
Hijriah. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram (suci),
sebagai mana yang difirmankan oleh Allah:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ
اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُم.ٌ( التوبة: 36)
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya
empat bulan haram". (At-Taubah: 36).

Semua ahli tafsir sepakat bahwa empat bulan yang tersebut dalam ayat di
atas adalah Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab.

Ketika haji wada’ Rasulallah bersabda:

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ [... السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو
الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ ...].

Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda: “Setahun ada dua belas
bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut;
Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari,
Muslim, Abu Daud dan Ahmad).

Dalam hadist di atas Nabi SAW hanya menyebut nama empat bulan, dan ini
bukan berarti selain dari nama bulan yang disebut di atas tidak suci,
karena bulan Ramadhan tidak disebutkan dalam hadist diatas. Dan kita semua
tahu bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kesucian, ada
Lailatul Qadar, juga dinamakan dengan bulan rahmat, maghfirah dan
pembebasan dari api neraka.

Ibnu Rajab al-Hambali ( 736 – 795 H ) mengatakan, Muharam disebut
dengan syahrullah (bulan Allah) karena memiliki dua hikmah. Pertama, untuk
menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharam. Kedua, untuk
menunjukkan otoritas Allah SWT dalam mensucikankan bulan Muharam.

Bulan Muharram mempunyai karakteristik tersendiri, dan diantara
karakteristik bulan Muharram adalah:

Pertama: Semangat Hijrah
Setiap memasuki tahun baru Islam, kita hendaknya memiliki semangat baru
untuk merancang dan melaksanakan hidup ini secara lebih baik. Kita seharus
merenung kembali hikmah yang terkandung di balik peristiwa hijrah yang
dijadikan momentum awal perhitungan Tahun Hijriyah. Tahun hijriyah mulai
diberlakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sistem penanggalan Islam
itu tidak mengambil nama 'Tahun Muhammad' atau 'Tahun Umar'. Artinya,
tidak mengandung unsur pemujaan seseorang atau penonjolan personifikasi,
tidak seperti sistem penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari gelar Nabi
Isa, Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani).

Tidak juga seperti sistem penanggalan Bangsa Jepang, Tahun Samura, yang
mengandung unsur pemujaan terhadap Amaterasu O Mi Kami (dewa matahari)
yang diproklamasikan berlakunya untuk mengabadikan kaisar pertama yang
dianggap keturunan Dewa Matahari, yakni Jimmu Tenno (naik tahta tanggal 11
pebruari 660 M yang dijadikan awal perhitungan Tahun Samura) Atau
penangalan Tahun Saka bagi suku Jawa yang berasal dari Raja Aji Saka.

Penetapan nama Tahun Hijriyah (al-Sanah al-Hijriyah) merupakan
kebijaksanaan Khalifah Umar. Seandainya ia berambisi untuk mengabadikan
namanya dengan menamakan penanggalan itu dengan Tahun Umar sangatlah mudah
baginya melakukan itu. Umar tidak mementingkan keharuman namanya atau
membanggakan dirinya sebagai pencetus ide sistem penanggalaan Islam itu.

Ia malah menjadikan penanggalan itu sebagai zaman baru pengembangan Islam,
karena penanggalan itu mengandung makna spiritual dan nilai historis yang
amat tinggi harganya bagi agama dan umat Islam. Selain Umar, orang yang
berjasa dalam penanggalan Tahun Hijriyah adalah Ali bin Abi Thalib.
Beliaulah yang mencetuskan pemikiran agar penanggalan Islam dimulai
penghitungannya dari peristiwa hijrah, saat umat Islam meninggalkan Makkah
menuju Yatsrib (Madinah).

Dalam sejarah hijrah nabi dari Makkah ke madinah terlihat jalinan ukhuwah
kaum Ansor dan Muhajirin yang melahirkan integrasi umat Islam yang sangat
kokoh. Kaum Muhajirin-Anshar membuktikan, ukhuwah Islamiyah bisa membawa
umat Islam jaya dan disegani. Bisa dimengerti, jika umat Islam dewasa ini
tidak disegani musuh-musuhnya, menjadi umat yang tertindas, serta menjadi
bahan permainan umat lain, antara lain akibat jalinan ukhuwah Islamiyah
yang tidak seerat kaum Mujahirin-Anshar.

Dari situlah mengapa konsep dan hikmah hijrah perlu dikaji ulang dan
diamalkan oleh umat Islam. Setiap pergantian waktu, hari demi hari hingga
tahun demi tahun, biasanya memunculkan harapan baru akan keadaan yang
lebih baik. Islam mengajarkan, hari-hari yang kita lalui hendaknya selalu
lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Dengan kata lain, setiap Muslim
dituntut untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari.

Hadis Rasulullah yang sangat populer menyatakan, ''Barangsiapa yang hari
ini lebih baik dari kemarin, adalah orang yang beruntung”.

Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang merugi, dan jika hari ini
lebih jelek dari kemarin, adalah orang celaka.'' Oleh karena itu, sesuai
dengan firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا
قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
تَعْمَلُونَ (الحشر18)
''Hendaklah setiap diri memperhatikan (melakukan introspeksi) tentang
apa-apa yang telah diperbuatnya untuk menghadapi hari esok (alam akhirat)
dan bertakwalah, sesungguhnya Allah maha tahu dengan apa yang kamu
perbuatkan''. (QS. Al-Hasyar: 18).


Karakteristik Kedua: Di sunnahkan berpuasa
Pada zaman Rasulullah, orang Yahudi juga mengerjakan puasa pada hari
'asyuura. Mereka mewarisi hal itu dari Nabi Musa AS.

Dari Ibnu Abbas RA, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melihat
orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah SAW bertanya, "Hari apa ini?
Mengapa kalian berpuasa?" Mereka menjawab, "Ini hari yang agung, hari
ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir'aun.
Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun
berpuasa."Rasulullah SAW bersabda, "Kami orang Islam lebih berhak dan
lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian." (HR. Abu Daud).

Puasa Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan.
Rasululllah SAW bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله : أفضل الصيام بعد شهر رمضان
شهر الله الذي تدعونه المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة قيام الليل .
Dari Abu Hurairah RA, Rasululllah SAW bersabda: “Sebaik-baik puasa
setelah puasa ramadhan adalah puasa dibulan muharram, dan sebaik-baik
shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu
Daud, Tarmizi, dan Nasa’ ).
Puasa pada bulan Muharam yang sangat dianjurkan adalah pada hari yang
kesepuluh, yaitu yang lebih dikenal dengan istilah 'asyuura.
Aisyah RA pernah ditanya tentang puasa 'asyuura, ia menjawab, "Aku tidak
pernah melihat Rasulullah SAW puasa pada suatu hari yang beliau
betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya,
kecuali puasa pada hari kesepuluh Muharam." (HR Muslim).
Dalam hadits lain Nabi juga menjelaskan bahwa puasa pada hari
‘asyura (10 Muharram) bisa menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah
lewat.
عن أبي قتادة رضي الله عنه قال : سُئل النبي صلى الله عليه وسلم عن صيام يوم
عاشوراء ، فقال : إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله . رواه مسلم
Dari Abu Qatadah RA, Rasululllah SAW ditanya tentang puasa hari
‘asyura, beliau bersabda: ”Saya berharap ia bisa menghapuskan
dosa-dosa satu tahun yang telah lewat” (HR. Muslim).
Disamping itu disunnahkan untuk berpuasa sehari sebelum ‘Asyura
yaitu puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram, sebagaimana sabda Nabi
SAW yang termasuk dalam golongan sunnah hammiyah (sunnah yang berupa
keinginan/cita2 Nabi tetapi beliau sendiri belum sempat melakukannya):
Ibnu Abbas RA menyebutkan, Rasulullah SAW melakukan puasa 'asyuura dan
beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata,
"Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah
saw. bersabda, "Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada
tanggal sembilan Muharam." Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah
wafat. (HR Muslim, Abu Daud).

Berdasar pada hadis ini, disunahkan bagi umat Islam untuk juga berpuasa
pada tanggal sembilan Muharam. Sebagian ulama mengatakan, sebaiknya puasa
selama tiga hari: 9, 10, 11 Muharam.

Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Puasalah pada hari
'asyuura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum
'asyuura dan sehari sesudahnya." (HR Ahmad).

Ibnu Sirrin berkata: melaksanakan hal ini dengan alasan kehati-hatian.
Karena, boleh jadi manusia salah dalam menetapkan masuknya satu Muharam.
Boleh jadi yang kita kira tanggal sembilan, namun sebenarnya sudah tanggal
sepuluh. (Majmuu' Syarhul Muhadzdzab VI/406) .


Mudah-mudahan dengan masuknya awal tahun baru hijriyah ini, kita bisa
merancang hidup kita kedepan agar lebih baik dan bermanfaat bagi umat
manusia, yakni mengubah perilaku buruk menjadi baik, melaksanakan perintah
Allah dan menjauhi larangan-Nya.


Ustadz Abdul Kholiq Saman


0 comments:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}