Home » » Tata Cara Melaksanakan Shalat Hajat dan Tahajud bagian ke tiga

Tata Cara Melaksanakan Shalat Hajat dan Tahajud bagian ke tiga

Posted by Lentera Hati Manusia adalah Qolbu on Selasa, 19 Juli 2011

Fikih Keseharian seri ke-44

Oleh KH. A. Mustofa Bisri


Tanya:

  1. Saya pernah membaca jawaban Pak Mus tentang berdoa kaitannya dengan salat hajat; di situ Bapak menyatakan bahwa permohonan disampaikan kepada Allah sesudah salat (baca Fikih Keseharian 42). Setelah membaca jawaban Pak Mus itu, saya jadi bimbang. Maaf, soalnya di masjid saya pernah diajarkan bahwa di dalam salat hajat, boleh meminta apa saja yang dikehendaki. Jadi sejak itu, sudah sekitar empat tahunan, kalau salat hajat, saya berdoa di dalam salat. Saya berdoa, misalnya, setelah membaca surah, setelah duduk di antara dua sujud, atau pada waktu sujud itu sendiri. Bahkan sering pula setiap perubahan gerakan, permohonan saya sampaikan.

    Juga mengenai bacaan surahnya. Menurut yang diajarkan di masjid saya dan selama ini saya amalkan, setelah membaca Al-Fatihah di rakaat pertama, membaca surah Al-Kafirun 10 kali; di rakaat kedua surah Al-Ikhlas 10 kali. Tapi saya baca di Risalah Doa Mujarab oleh Hafidz Bakhtiar, salat Hajat ada dua macam:
    a. Empat rakaat, di setiap rakaat yang dibaca setelah Al-Fatihah, hanya surah Al-Ikhlas 10 kali, 20 kali, 30 kali dan rakaat terakhir 40 kali.
    b. Dua rakaat, rakaat pertama, setelah Al-Fatihah membaca surah Al-Kafirun 10 kali; rakaat kedua, membaca surah Al-Ikhlas 11 kali.

    Nah, karena perbedaan-perbedaan itu saya menjadi bimbang. Dan yang saya tanyakan, menurut Pak Mus salahkah permohonan yang saya sampaikan dan khususnya bagaimanakah salat hajat yang saya lakukan selama ini?
  2. Bolehkah sewaktu salat atau berdzikir, bacaan-bacaannya dibaca di dalam hati saja, tanpa menggerakkan bibir?

Mohon dijelaskan sejelas-jelasnya dan terima kasih.


Eni S

Grobogan


Jawab:

  1. Wah, agak prihatin juga saya. Di sini ini tugas --dan kepingin saya-- adalah menjelaskan, eee malah bikin bimbang orang.

    Begini, Mbak Eni. Dalam masalah-masalah cabang agama, termasuk masalah bacaan dan doa salat hajat yang Anda tanyakan, memang sering terjadi karena beberapa hal, antara lain yang terpenting karena perbedaan hadis yang diterima sebagai dalil dan perbedaan pemahaman terhadap dalil itu sendiri.

    Karena itulah dalam menjelaskan sesuatu masalah yang ditanyakan, saya sedapat mungkin menunjukkan sumber pengambilan dalilnya atau bahkan sering saya hanya menerjemahkannya belaka. Seperti masalah salat hajat yang Anda tanyakan itu. Saya sebenarnya kan hanya menerjemahkan hadis tentang salat hajat yang diriwayatkan oleh Imam at-Turmudzi dan Ibn Majah dari shahabat Abdullah Ibn Ubai (Inilah "Hadis salat hajat" yang saya ketahui).

    Dalam hadis itu dijelaskan bahwa hajat atau permohon yang diperlukan, disampaikan sesudah salat. Tapi permohonan kepada Allah di dalam salat bagaiman? Apa tidak boleh? Boleh saja asal tidak menyalahi atuan salat itu sendiri. Untuk ini, silakan baca jawaban saya untuk Saudara Wiyono - Srage di bawah judul "Berdoa Dengan Bahasa Indonesia Pada Saat Sujud" (baca Fikih Keseharian 35).

    Mengenai perbedaan thariqah, cara melakukan salat hajat, tak perlu bingung. Silakan pilih mana yang Anda anggap sreg. Yang penting, sekali lagi, tidak menyalahi aturan salat itu sendiri. Salat hajat itu salat sunnah. Dua rakaat ada dasarnya, empat rakaat juga ada dasarnya. Bacaan dari Al-Quran setelah Al-Fatihah, bisa berupa surah, bisa beberapa ayat. Panjang pendeknya, jumlahnya, tidak ditentukan. Bahkan tidak membaca pun (artinya hanya membaca Al-Fatihah saja) boleh.
  2. Bacaan dalam salat dan zikir di luar salat berbeda. Bacaan dalam salat ada aturannya sendiri. Namanya saja bacaan. Menurut aturan fikih, bacaan itu minimal (paling pelan) orang yang membaca sendiri mendengarnya. (Hanya orang-orang Malikiah mengatakan minimal bibirnya bergerak). Baca misalnya, Kitab al-Fiqhu 'alaa Madzaahib al-Arba'ah I/263. Kalau berdzikir namanya saja dzikir (bisa berarti mengingat, bisa menyebut, bisa kedua-duanya) bisa saja dalam hati. Tapi coro itung dagang kan rugi jika cuma hati thok yang beramal, bibir dan lisan tidak?!

Nah, mudah-mudahan cukup jelas.


0 comments:

Posting Komentar

.comment-content a {display: none;}